Melanggar 🚨: Penipuan mata uang kripto senilai $120 Juta TERHADAP!
Polisi Odisha India memecahkan multimedia besar, penipuan Ponzi terkait dengan cryptocurrency senilai $120 juta (₹1.000 crore) dan menangkap terdakwa utama dalam kasus tersebut. Polisi menangkap kepala STA Crypto Token, yaitu Gurtej Sigh Sidu, dari Sri Ganganagar, Rajasthan, dan unit Odisha Nirod Das, kata Inspektur Jenderal Polisi kepada ANI.
Dalam penipuan ini, korban dari berbagai negara bagian termasuk Delhi, Jharkhand, Rajasthan, dll diminta untuk berinvestasi di STA #Crypto Token. Dari Odisha, lebih dari 10,000 orang kehilangan #money karena penipuan.
Penipu digunakan untuk mendorong semakin banyak orang berinvestasi di kripto #coins dan mengumpulkan mata uang dalam jumlah besar. Selain itu, para korban juga didorong untuk memasukkan lebih banyak orang ke dalam kelompok, kata JN Pankaj, IG EOW.