
Sebuah studi baru-baru ini telah menyoroti konsekuensi yang terkait dengan pengklasifikasian token kripto sebagai sekuritas, yang menimbulkan kekhawatiran tentang potensi hambatan terhadap upaya desentralisasi jaringan blockchain. Laporan tersebut berpendapat bahwa penerapan peraturan sekuritas yang sudah ketinggalan zaman pada token kripto gagal mengakui sifat transformatif jaringan ini dan kapasitasnya untuk merevolusi sistem keuangan yang mapan. Analis menggarisbawahi bahwa klasifikasi token secara menyeluruh, tidak termasuk bitcoin, sebagai sekuritas merusak utilitas fungsionalnya dalam jaringan blockchain dari waktu ke waktu.
Perdebatan yang sedang berlangsung seputar apakah token kripto harus ditetapkan sebagai sekuritas atau komoditas dicontohkan oleh tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS terhadap bursa utama seperti Binance dan Coinbase. Gugatan hukum ini, yang berakar pada kerangka kerja tradisional, menghadirkan tantangan terhadap tujuan desentralisasi jaringan blockchain dan menghambat potensi penuh token dalam ekosistem ini.
Laporan tersebut memperingatkan tentang lanskap global yang terfragmentasi yang akan muncul dari penerapan undang-undang sekuritas yang kuno. Situasi ini menciptakan peluang bagi yurisdiksi yang menganut pendekatan progresif, termasuk Inggris, Eropa, Hong Kong, Singapura, dan Timur Tengah, untuk menarik bakat dan modal dengan mengadopsi peraturan mata uang kripto yang lebih menguntungkan. Sebaliknya, Amerika Serikat bergulat dengan ketidakpastian peraturan.
Untuk mendorong inovasi sekaligus memastikan perlindungan investor, sangat penting bagi badan regulasi untuk mencapai keseimbangan yang baik antara pengawasan dan karakteristik khas jaringan blockchain. Hal ini memerlukan pengakuan atas berbagai keuntungan yang ditawarkannya, seperti transparansi yang lebih tinggi, waktu penyelesaian yang lebih cepat, disintermediasi, otomatisasi, pengurangan biaya, likuiditas global, dan interoperabilitas.
Respons negara-negara di masa mendatang terhadap tantangan ini akan secara signifikan membentuk lanskap regulasi dan menentukan sejauh mana teknologi blockchain dapat mengubah pasar keuangan dan sekuritas. Dengan merangkul kerangka regulasi yang berwawasan ke depan, yurisdiksi dapat memelihara pertumbuhan pusat kripto yang berkembang pesat dan sepenuhnya memanfaatkan potensi transformatif keuangan terdesentralisasi.
Karena industri mata uang kripto terus berkembang, menjadi suatu keharusan untuk menetapkan kerangka regulasi yang mendorong inovasi dan memfasilitasi pengembangan teknologi blockchain dengan cara yang menguntungkan baik industri maupun masyarakat secara keseluruhan.