Pengacara kripto Jesse Hynes percaya bahwa hakim yang mengawasi gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap Ripple dapat memutuskan XRP sebagai aset digital non-keamanan jika ada perbedaan yang jelas antara penjualan awal XRP dan cara penjualannya saat ini. Keputusan seperti itu juga bergantung pada apakah pengadilan memutuskan untuk menyelidiki status XRP sebagai sekuritas.