Mulai 1 Juni, bursa mata uang kripto akan dapat melayani investor Hong Kong secara legal.

Kota ini akan mulai mengoperasikan mekanisme untuk melisensikan platform perdagangan, yang penggunanya akan dapat membeli dan menjual mata uang virtual. Langkah yang diambil oleh otoritas Hong Kong ini akan menjadi bagian dari program ambisius kota metropolitan tersebut untuk merangsang pengembangan inovatif dan kedatangan investor serta startup blockchain.

Eddie Yue, kepala Otoritas Moneter Hong Kong, mengumumkan niat pihak berwenang untuk mempercepat peluncuran prosedur perizinan pertukaran Bitcoin.

Setiap perusahaan kripto akan dapat beroperasi secara legal di pasar jika memenuhi persyaratan undang-undang keuangan kota.

Pejabat itu juga mencatat bahwa Hong Kong tertarik untuk memastikan keamanan investor dan transparansi transaksi dengan mata uang digital.

Dengan demikian, kota ini akan berhasil bersaing dengan pusat bisnis besar lainnya yang menciptakan kondisi nyaman bagi bisnis yang mewakili industri blockchain.