🔴Mantan Manajer Coinbase Dihukum Dua Tahun Penjara karena Perdagangan Orang Dalam
Mantan manajer produk Coinbase Ishan Wahi secara resmi telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena perdagangan orang dalam. Selain itu, Wahi telah dijatuhi hukuman atas kasus insider trading pertama dalam sejarah cryptocurrency.
Hakim Distrik AS Loretta Preska menjatuhkan hukuman pada Wahi di pengadilan federal Manhattan pada hari Selasa. Selain itu, Wahi mengaku bersalah pada bulan Februari atas dua tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat. Proses pengadilan adalah salah satu dari dua kasus terkait kripto terkenal di New York, setelah keruntuhan FTX dan penuntutan terhadap pendiri Sam Bankman-Fried.

