Berikut adalah beberapa negara yang paling ramah terhadap kripto berdasarkan faktor-faktor seperti status hukum, tingkat adopsi, dan lingkungan peraturan yang mendukung:

  1. Malta - Dikenal sebagai "Pulau Blockchain", Malta memiliki lingkungan peraturan yang sangat mendukung mata uang kripto dan teknologi blockchain.

  2. Swiss - Swiss telah menjadi pusat perbankan dan keuangan selama beberapa dekade dan telah muncul sebagai negara ramah kripto dalam beberapa tahun terakhir karena lingkungan peraturannya yang mendukung.

  3. Singapura - Singapura adalah pusat startup mata uang kripto yang berkembang pesat dan memiliki kerangka peraturan yang mendorong inovasi dan investasi.

  4. Jepang - Jepang telah menjadi pemimpin dalam adopsi mata uang kripto, dan pemerintahnya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur industri ini sambil mendorong inovasi.

  5. Estonia - Estonia telah menjadi pionir dalam penerapan teknologi digital dan memiliki lingkungan peraturan yang progresif untuk mata uang kripto.

  6. Gibraltar - Gibraltar telah berupaya menjadikan dirinya sebagai pusat teknologi blockchain dan telah menetapkan kerangka peraturan untuk bisnis mata uang kripto.

  7. Amerika Serikat - Amerika Serikat memiliki pasar mata uang kripto yang besar dan aktif, dan meskipun lingkungan peraturannya rumit, banyak negara bagian telah mengambil langkah-langkah untuk mendorong inovasi dan investasi.

  8. Korea Selatan - Korea Selatan memiliki tingkat adopsi mata uang kripto yang tinggi, dan pemerintahnya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur industri ini sambil mendorong inovasi.

Perlu dicatat bahwa lingkungan peraturan untuk mata uang kripto bisa jadi rumit dan terus berkembang, sehingga status negara-negara ini sebagai "ramah kripto" dapat berubah seiring waktu.