#StablecoinLaw Legislasi stablecoin AS yang baru-baru ini, terutama Undang-Undang GENIUS dan Undang-Undang STABLE, bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin yang terikat dolar.
Disahkan oleh Senat pada Juni 2025 dan Dewan Perwakilan Rakyat pada Juli 2025, Undang-Undang GENIUS mengharuskan stablecoin $USDT didukung 1:1 oleh aset likuid seperti dolar AS atau obligasi pemerintah, dengan pengungkapan cadangan bulanan. Ini memungkinkan bank dan non-bank untuk menerbitkan stablecoin di bawah pengawasan federal atau negara bagian, menjelaskan bahwa mereka bukan sekuritas, dan meningkatkan perlindungan konsumen.
Para kritikus berpendapat bahwa undang-undang ini kurang memiliki perlindungan yang kuat terhadap penipuan dan risiko sistemik, yang berpotensi menguntungkan penerbit besar.