#SECCrypto2.0 ​Inisiatif Crypto 2.0 dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) bertujuan untuk membangun kerangka regulasi yang komprehensif untuk aset digital, meningkatkan transparansi dan perlindungan investor. Dipimpin oleh Komisioner Hester Peirce, inisiatif ini fokus pada klarifikasi penerapan undang-undang sekuritas federal terhadap pasar kripto, membedakan sekuritas dari non-sekuritas, dan menyediakan jalur pendaftaran praktis untuk aset kripto dan perantara. Ini juga menekankan pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi off-chain dan mengusulkan pembentukan Repository Transaksi Aset Digital (DART) untuk memantau aktivitas pasar secara efektif. Selain itu, SEC mendukung pembentukan Gugus Tugas Cryptocurrency Presiden untuk mengkoordinasikan upaya federal dalam mengatur aset digital. Inisiatif ini merupakan langkah signifikan menuju mendorong inovasi sambil memastikan integritas pasar dan kepercayaan investor.​

#CryptoRegulation #DigitalAssets #InvestorProtection #CryptoTaskForce