Landasan Peluncuran Karma
1. Memberikan perlindungan investor dalam jangka waktu 30 hari, dengan kumpulan likuiditas yang terkunci dan transfer kepemilikan yang tertunda.
2. Melindungi investor melalui protokol perlindungan penurunan otomatis yang mengembalikan LP jika token turun lebih dari 50% sejak peluncuran selama Periode Perlindungan Investor 30 hari.
3. Mengamankan peluncuran dengan menawarkan serangkaian kontrak pintar CertiK yang telah diaudit sebelumnya untuk semua peluncuran Karma guna menghindari pajak atau daftar hitam yang berbahaya.
4. Memastikan perlindungan investor dengan menerapkan Protokol Penguncian Otomatis pada token tim, pemasaran, dan hadiah selama Periode Perlindungan Investor, mencegah tim menjual token tersebut di pasar terbuka.
Web: - thekarmapad.com