#BlocklikeNews Sistem perizinan Hong Kong untuk operator platform perdagangan aset virtual adalah sistem “lisensi ganda”. Selain sistem perizinan "token keamanan" yang berlaku pada Undang-undang Sekuritas dan Kontrak Berjangka, terdapat juga sistem perizinan lain untuk "token non-keamanan" yang berlaku pada "Anti Pencucian Uang" yang secara resmi akan berlaku mulai tanggal 1 Juni. 2023. Sistem Perizinan Berdasarkan Ordonansi.

Saat ini, beberapa platform perdagangan aset virtual, termasuk OSL Exchange dan HashKey Exchange, sedang mengajukan lisensi jenis kedua, namun belum ada lisensi yang disetujui. Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong sebelumnya telah menyatakan bahwa istilah dan karakteristik aset virtual dapat berkembang seiring waktu, dan standar definisi "token keamanan" dan "token non-keamanan" juga dapat berubah. Oleh karena itu, untuk memastikan kepatuhan , platform aset virtual harus memiliki pelat nomor ganda.