Mata uang kripto adalah mata uang digital atau virtual yang menggunakan kriptografi untuk keamanan. Mata uang kripto bersifat terdesentralisasi, artinya tidak dikendalikan oleh pemerintah atau lembaga keuangan mana pun. Mata uang kripto disimpan dalam dompet digital dan dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa secara daring atau diperdagangkan dengan mata uang lainnya. Menurut laporan oleh Chainalysis, negara-negara berikut adalah pengguna mata uang kripto terbanyak di seluruh dunia:
Vietnam (21%), India (12%), Pakistan (11%), Ukraina (10%), Kenya (9%), Nigeria (8%), Venezuela (8%), Turki (7%), Tiongkok (7%), dan Rusia (6%). Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa di antara negara-negara maju, penggunaan mata uang kripto paling meluas di negara-negara berbahasa Inggris – terutama Amerika Serikat, tetapi juga Inggris, Kanada, Afrika Selatan, dan Australia. Negara-negara berkembang seperti India, Tiongkok, dan Brasil juga tercatat sebagai pengguna berat. Meskipun ada risiko yang terkait dengan investasi dalam mata uang kripto, mata uang kripto juga menawarkan potensi keuntungan bagi mereka yang bersedia mengambil risiko.
