Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat memperingatkan bahwa dua kelompok hacker asal Korea Utara baru-baru ini memindahkan lebih dari 1.500 bitcoin (BTC) dari beberapa perampokan yang dilakukan, dan mereka berniat untuk melikuidasinya senilai lebih dari USD 40 juta.  

Dalam siaran pers yang dipublikasikan pada Selasa, 22 Agustus di situs resminya, FBI mencatat dalam beberapa jam terakhir mereka melacak pergerakan keuangan dua kelompok peretas asal Korea Utara, yang dikenal sebagai Lazarus Group dan APT38.  

Menurut FBI, para peretas ini memindahkan sekitar 1,580 bitcoin ke sekitar enam alamat dompet berbeda, semuanya telah diidentifikasi oleh biro investigasi. BTC ini berasal dari berbagai pencurian mata uang kripto yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, kantor tersebut menjelaskan. 

Bagi FBI, terdapat indikasi bahwa kelompok peretas yang mewakili Korea Utara ini berusaha melikuidasi bitcoin yang dicuri senilai lebih dari USD 40 juta.  

Jika likuidasi BTC ini terjadi, maka harga mata uang kripto pertama bisa terpengaruh, mengingat harga aset tersebut didasarkan pada penawaran dan permintaan.  

Ketika terjadi penjualan BTC dalam jumlah besar, pasokan aset yang tersedia di pasar meningkat, sehingga menurunkan harga karena semakin banyak BTC yang harus dibeli, namun permintaan tetap konstan.