Hakim Distrik AS menguatkan pernyataan Kantor Hak Cipta AS bahwa karya seni yang dihasilkan AI tidak memenuhi syarat perlindungan hak cipta.
Keputusan ini diambil di tengah kekhawatiran mengenai potensi AI menggantikan seniman dan penulis manusia.
Hakim menyoroti bahwa undang-undang hak cipta bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi manusia.