Ripple, perusahaan di balik cryptocurrency populer XRP, telah diumumkan sebagai mitra resmi dari subgrup utama di bawah komite Bank for International Settlements (BIS). Ini bisa menjadi perkembangan besar dalam upaya perusahaan untuk menciptakan ekosistem kripto antar bank sentral di seluruh dunia.

Ripple Dinobatkan Sebagai Mitra Utama Komite BISPengumuman ini muncul pada saat altcoin kembali berada dalam ruang bullish berkat Keputusan Ringkasan yang baru-baru ini disampaikan dalam gugatan Ripple terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Keputusan tersebut secara efektif menyatakan bahwa token tidak dapat dianggap sebagai sekuritas jika dijual melalui bursa atau melalui penjualan terprogram untuk pembeli ritel, sedangkan keputusan sebelumnya berlaku jika menyangkut penjualan institusional.

Menurut pengumuman tersebut, Ripple sekarang menjadi mitra resmi 'satuan tugas interoperabilitas dan perluasan pembayaran lintas batas'.

Gugus tugas ini merupakan subkelompok dalam Komite Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Bank for International Settlements (BIS).

Pengumuman BIS datang hanya beberapa hari setelah Michael Miebach, CEO di perusahaan pembayaran Mastercard, mengungkapkan bahwa perusahaannya berkolaborasi dengan perusahaan seperti Ripple sehubungan dengan program mitra mata uang digital bank sentral (CBDC) yang baru.

Bagaimana Selanjutnya Untuk Harga XRP?

Sementara itu, harga XRP mengalami tren volatilitas yang signifikan dalam beberapa hari terakhir, berkat perkembangan terkini seperti pengajuan banding sela oleh SEC dalam gugatan terhadap Ripple. Sebelumnya, CoinGape melaporkan bahwa pedagang dapat diberi imbalan jika mereka bertahan hingga token mencapai target $0.62 berikutnya.

Dibandingkan dengan awal tahun 2023, harga XRP melonjak sebesar 54%, dibandingkan dengan lonjakan harga Bitcoin sebesar 58% pada periode yang sama.