Federasi Bursa Sedunia (WFE), asosiasi bursa saham terbesar di dunia, telah mengirimkan surat kepada regulator kunci – Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA), dan Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO). Dalam dokumen tersebut, WFE menyerukan regulasi yang lebih ketat terhadap saham yang ditokenisasi, yang mereka anggap menciptakan risiko baru bagi investor dan merusak integritas pasar.