PERATURAN BADAN PENGAWAS SURAT BERHARGA
Klasifikasi Surat Berharga – SEC menentukan apakah token kripto merupakan surat berharga.
Jika merupakan surat berharga, maka harus terdaftar di SEC sebelum dijual secara publik.
Surat berharga yang tidak terdaftar dapat menyebabkan denda, gugatan hukum, atau pencabutan daftar.
Perlindungan Investor – SEC menerapkan aturan untuk mencegah penipuan, penipuan, dan klaim menyesatkan oleh proyek kripto.
Regulasi Bursa – Platform yang memperdagangkan surat berharga (termasuk beberapa token kripto) harus mematuhi aturan SEC, seperti pelaporan, transparansi, dan penyimpanan catatan.
Penawaran Koin Awal (ICOs) – ICO dapat dianggap sebagai penawaran surat berharga; proyek harus mengungkapkan risiko dan mendaftar atau berisiko mendapat sanksi.
Tindakan Penegakan – SEC dapat menggugat proyek atau bursa yang melanggar aturan, membekukan aset, atau menghentikan perdagangan.
#SEC #RULE